Hakikat bisnis ritel ada dua jenis yakni pelayanan maksimal dan efisiensi. Ritel pun terbagi dalam beberapa macam, yakni supermarket, hypermarket, minimarket, dan yang baru-baru ini adalah specialty store, dan e-commerce. Bagi anda yang ingin mencoba mengajukan proposal agar produk anda bisa didisplay di toko ritel modern, berikut ini adalah beberapa hal yang harus anda persiapkan.
- Persyaratan teknis (misal; produk mamin wajib disertai persyaratan teknis, seperti PIRT, BPOM, halal, atau dinas kesehatan).
- Tentukan segmentasi pasar
- Rekomendasi surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan daerah setempat untuk bisa dibebaskan listing fee saat produk didisplay
- Brand profile (untuk produk tertentu, wajib sertakan jangka waktu kadarluwarsa)
- Datangi kantor pusat perusahaan ritel tersebut dan bertemu dengan bagian Merchandiser.
- Bawa sampel produk
- Anda akan diundang presentasi tentang produk, harga jual, dan kemampuan suplai
- Rapat dengan tim terkait untuk keputusan produk anda diterima atau ditolak
- Jika diterima, maka anda akan menandatangani surat perjanjian kontrak kerja sama, yang di dalamnya berisi besaran konsinyasi, teknis pembayaran, retur barang jika cacat dan sebagainya.
Berikut ini adalah hal-hal yang akan dilakukan peritel terhadap produk-produk supplier atau produsen:
- Analisa produk (dicari konsumen, mudah didapat, sesuai dengan daya beli calon konsumen)
- Distribusi (kontinuitas pasokan produk)
- Tingkat layanan (penanganan, kemampuan distribusi, retur barang jika barang cacat)
- Keputusan peritel untuk (memasukkan barang, menahan barang, mengurangi, atau menambah barang). Hal ini biasanya didasari histori pembelian konsumen terhadap produk tertentu.
Bagi anda yang ingin difasilitasi langsung oleh Aprindo secara gratis anda bisa langsung mengontak alamat di bawah ini:
Sekretariat Aprindo:
Gedung Sarinah Lt.13 , Jl MH Thamrin No 13, Jakarta 10350
Telp: 021-3154241, Fax: 021-3928545, Email: aprindo@cbn.net.id
Leave a Reply